Iklan Bos Aca Header Detail

Omicron Mewabah, IDI Bandarlampung meminta Pemerintah Tegas Melarang WNA Masuk Indonesia

Omicron Mewabah, IDI Bandarlampung meminta Pemerintah Tegas Melarang WNA Masuk Indonesia

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung,dr.M.Aditya M.Biomed meminta pemerintah secara tegas melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia di tengah mewabahnya varian baru Covid-19, Omicron atau varian B.1.1.529.

Varian B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC (Varian Of Concern), bernama Omicron.

\"Kita belum pernah ada varian Covid-19 yang original Indonesia, selalu semua dari luar. Artinya, semua yang bawa Covid-19 dari luar, bukan kita,\" ucap dr.M.Aditya kepada Radar Lampung pada Senin (29/11).

Dr.Aditya juga menginformasikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait penanganan Pandemi menghadapi Omicron, dapat menyimpulkan beberapa hal yakni mengenai Usulan Kebijakan Menghadapi Varian Omicron.

Pertama, Pelarangan masuk sementara pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari negara-negara yang sudah terkonfirmasi Omicron.

Kemudian, Bagi negara-negara yang masih probable, PPLN harus menjalankan karantina 10 hari. Serta melakukan genome sequencing bagi seluruh PPLN  yang terkonfirmasi positif di pintu masuk.

Lebih jauh Dr.Aditya memaparkan bahwa WHO melaporkan dalam beberapa pekan terakhir, infeksi telah meningkat tajam, bertepatan dengan deteksi varian Omicron.

\"Infeksi Omicron terkonfirmasi pertama kali berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021. Yang paling seram itu Omicron dari Afrika Selatan dan katanya vaksin yang sudah ada tidak mempan,\" kata dr.M.Aditya,M.Biomed.

Ketua IDI Cabang Bandarlampung 2018-2021 ini meminta pemerintah menjadi garda terdepan mengantisipasi masuknya Warga Negara Asing (WNA).

\"Kebijakan orang-orang luar masuk ke Indonesia itu harus selektif. Syarat perjalanan harus lebih ketat lagi. Tapi apa benar di lapangan kayak begitu, mindsetnya kan harus sama,\" Ujarnya.

Dokter yang bertugas di Labkesda Lampung ini juga meminta masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Imbauan ini disampaikan mengingat pemerintah pusat menerapkan kebijakan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2021-2 Januari 2022, di seluruh daerah Indonesia.

\"Saya setuju (PPKM Level 3), terus terang itu pilihan yang tidak enak. Apalagi geliat ekonomi sedang tumbuh. Covid-19 ini unpredictable, jadi kemungkinan terburuk yang sudah diambil, harus sabar,\"sebut dr.Aditya.

Bahkan, dr.Aditya juga menyebutkan kasus aktif Covid-19 di Lampung sudah melandai. Hal ini ditandai dengan menurunnya sampel dari daerah untuk diperiksa di Labkesda.

\"Sekarang saya kalau memeriksa sampel itu paling banyak 30 sehari plus yang mau jalan, bukan cuma sampel rumah sakit. Dari 30 sampel yang positif cuma satu dua, sedikit sekali,\"tambah Dr.Aditya,

Dokter Labkesda Lampung ini menambahkan, PPKM Level 3 dengan syarat perjalanan yang lebih ketat untuk mengurangi mobilitas warga diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid-19 varian baru, B.1.1.529 atau Omicron.

\"Siapa yang bisa garansi kalau terjadi lonjakan kasus. Kita lihat saja negara-negara tetangga sedang kewalahan, ada yang gelombang ketiga dan keempat. Mudah-mudahan ini bisa kita lalui dan saya secara pribadi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19,\"pungkasnya.(gie/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: